Korban juga menyebut HM menendang tubuhnya menggunakan kaki sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
"Saya diseret ke aspal, lalu dipukuli dan ditendang dengan kaki," beber RO.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penganiayaan, Kepala SPPG Selaku Korban Minta Polrestabes Medan Transparan
Akibat kejadian tersebut, RO mengaku mengalami sejumlah luka pada beberapa bagian tubuhnya.
Bibir bagian atas sebelah kanan korban disebut pecah, sementara bagian belakang telinga kirinya mengalami pembengkakan.
RO juga merasakan sakit pada bagian pinggang kiri serta mengalami luka lecet pada lutut dan jari kaki sebelah kanan.
Baca Juga:
Dugaan Penganiayaan di Soban Dairi, Polisi Wawancara Saksi
Selain mengalami luka fisik, RO mengaku masih merasakan trauma setelah dugaan penganiayaan tersebut.
Merasa menjadi korban kekerasan, RO akhirnya memilih membawa perkara itu ke jalur hukum dengan membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syarif membenarkan bahwa laporan dugaan penganiayaan yang disampaikan RO telah diterima pihak kepolisian.