WahanaNews.co, Blitar - Diduga karena cembur, seorang kakek membunuh istrinya di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Kepala Kepolisian Resor Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengemukakan polisi telah menangkap STS (73), yang tega membunuh istrinya Sri Juanah (70). Keduanya adalah warga Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Baca Juga:
Air Mata Tak Berhenti Mengalir, Tersangka Mutilasi di Ngawi Luluh Saat Ditanya Soal Ini
"Satu orang tersangka pelaku KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) hingga korban meninggal dunia dengan TKP di Garum," katanya di Blitar, Rabu (8/11/2023) melansir ANTARA.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga korban meninggal dunia itu terjadi di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal menambahkan sebelum ditemukan jenazah korban mengambang di sungai dekat rumahnya pada Senin (6/11), antara korban dan pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu terlibat cekcok.
Baca Juga:
Polres Blitar Dampingi Keluarga Korban Mutilasi dengan Trauma Healing untuk Pemulihan
Pelaku mengaku cemburu dengan sikap istrinya yang diduga ada hubungan dengan orang lain.
"Pelaku cemburu sehingga melakukan tindakan itu. Kami juga minta keterangan dengan tetangga sekitar (hubungan keseharian korban dan pelaku termasuk soal cekcok," kata dia.
Ia juga menambahkan, pelaku memukul korban dua kali mengenai kepala bagian belakang. Pelaku kemudian membawa korban ke sungai waktu Senin subuh.