WAHANANEWS.CO, Tangerang - Marcelino Rarun terlihat gelisah saat polisi menggeledah rumahnya dalam upaya mencari buronan kasus penipuan, Jefry Rarun (54), di Villa Regency 2, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kegelisahannya semakin nyata ketika petugas membongkar sebuah freezer yang tergembok dan ternyata berisi jasad Jefry yang telah dimutilasi.
Baca Juga:
Soal Mutilasi di Tangerang, Pelaku Sebut Mayat Jefry di Freezer Daging Babi
"Saat kami geledah rumahnya, pelaku memang terlihat gelisah," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Penggeledahan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara di rumah yang beralamat di Villa Regency 2, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (13/3/2025).
Polisi awalnya datang untuk menangkap Jefry Rarun yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga:
Polisi Temukan Buron Kasus Penipuan Dimutilasi di Tangerang, Jasad Disimpan di Freezer
"Kami mencoba melakukan pengecekan dan penggeledahan terkait keberadaan Jefry. Saat itu, kami menemukan sebuah freezer yang tertutup rapat dengan plastik, digembok, namun listriknya tetap menyala," jelas Benny.
Melihat kondisi freezer yang mencurigakan, polisi pun bertanya kepada Marcelino tentang isi di dalamnya.
"Dia bilang itu daging B2 (babi). Tapi karena dia terlihat gelisah, kami memanggil RT dan RW untuk menyaksikan proses pembukaan freezer. Apalagi dia sendiri tidak mau membukanya," ungkapnya.