Perbuatan MS kepada korban, pernah diketahui istrinya.
Namun bukannya insyaf, MS malah melakukan kekerasan kepada istrinya.
Baca Juga:
Dugaan Pemalakan Senior ke Dokter Aulia PPDS Undip, Bakal Didalami Polda Jateng
"Istrinya dipukuli sehingga takut. Selain itu juga diancam tidak diberi uang," kata Nanung.
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, mengatakan, perbuatan cabul terakhir dilakukan MS pada Minggu (24/11/2021), di rumahnya, sekira pukul 22.00 WIB.
Perbuatan cabul tersebut dilakukan saat rumah tersangka dalam suasana sepi.
Baca Juga:
Polda Jateng: Perusahaan Pembiayaan, Hindari Beri Surat Kuasa ke Penagih Utang
"Setelah itu, korban diancam untuk tidak bercerita kepada siapa pun. Dia juga memberi uang kisaran Rp 10.000," kata Indra.
MS mengaku tega mencabuli anaknya karena tidak pernah dilayani istrinya secara biologis.
"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani lalu dilampiaskan ke anak. Dan kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra.