WahanaNews.co | Setelah hasil autopsi jenazah korban keluar, Polda Jawa Barat kembali periksa HH merupakan tersangka pembunuhan purnawirawan TNI Letkol (purn) Muhammad Mubin yang juga mantan Dandim Tarakan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti-bukti hasil autopsi atas jenazah korban.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
"Ada keterangan yang harus disesuaikan pada tersangka, maka ke depan akan ada pemeriksaan antara hasil autopsi dengan keterangan dari tersangkanya," kata Ibrahim, Kamis (25/8/2022).
Selain itu, polisi juga melakukan tes urine kepada tersangka HH. Namun menurutnya tersangka HH telah dinyatakan negatif narkoba.
Sejauh ini, menurutnya pihaknya telah memanggil sembilan saksi atas kasus pembunuhan tersebut. Polisi pun kini telah berkoordinasi kepada kejaksaan dengan menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Proses ke depan akan disampaikan, jika ada pemeriksaan dan keterangan tambahan," pungkasnya.
Adapun kasus pembunuhan itu terjadi pada Selasa (16/8/2022) di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tersangka HH diduga melakukan penusukan beberapa kali hingga menyebabkan korban tewas.
Aksi penusukan itu bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di depan gerbang kediaman pelaku. Kemudian korban terlibat percekcokan dengan korban lalu pelaku menusuk korban.