WahanaNews.co | Polisi berhasil menangkap perempuan berinisial JB (33), tersangka pelaku penculikan yang menyasar bayi berusia tiga hari di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara pada Kamis, 15 Desember 2022 kemarin. JB ditangkap dari atas minibus saat akan menuju wilayah Kota Subulussalam, Aceh, beberapa jam kemudian.
Dalam menjalankan aksinya, JB diketahui memperdaya ibu dan nenek dari bayi itu.
Baca Juga:
Cerita Inspiratif Mila Karmilah, Penerima Manfaat PKH Kemensos
Awalnya sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku mendatangi rumah AMK (29), orangtua dari bayi tersebut. Pelaku kemudian menyatakan jika AMK mendapat bantuan sosial berupa subsidi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) senilai Rp 10 juta.
Namun untuk mencairkan bantuan itu, AMK diminta pergi ke kantor BPJS dan RSUD di Sidikalang (Ibukota Kabupaten Dairi) untuk mengurus administrasi dan berkas-berkas yang dibutuhkan.
"Ibu bayi itu percaya dan kemudian pergi bersama mertuanya (nenek bayi) ke Kantor BPJS dan RSUD di Sidikalang. Pelaku pun saat itu ikut. Setibanya di Kantor BPJS sekitar pukul 15.30 WIB, AMK meninggalkan anak dan mertuanya di luar bersama pelaku. Saat itu lah pelaku menjalankan aksinya," jelas Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba, Sabtu (17/12/2022).
Baca Juga:
Ketum DP Serahkan Bansos Untuk Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT
"Saat ibu bayi itu pergi mengurus administrasi dan berkas, pelaku mengajak mertua korban ke arah Simpang Salak Sidikalang, kemudian wanita tersebut meminta agar bayi tersebut diserahkan padanya untuk dipegang, setelah bayi ada dalam penguasaan pelaku, dengan segera pelaku meninggalkan mertua korban," jelasnya.
AMK baru mengetahui anaknya diculik sekitar pukul 4 sore, saat ia menemui sang mertua. AMK lalu membuat laporan polisi atas insiden tersebut.
"Begitu kita terima laporannya, kita kemudian mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya. Kita mengetahui keberadaan pelaku dari sinyal handphonenya dan kemudian melakukan pengejaran menuju arah Kota Subulussalam. Kita kemudian berkomunikasi dengan polsek jajaran untuk mencegat pelaku. Dia berhasil kita tangkap sekitar pukul 8 malam," jelasnya. [sdy]