WahanaNews.co | Emak-emak berinisial ENS (37) di Muna, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi karena menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) sambil meludah.
Polisi mengatakan bahwa emak-emak ENS sempat kabur ke kebun saat hendak ditangkap.
Baca Juga:
Gema Batak Nusantara Ikut Kampanyekan Seruan Melawan Konten 'Bahasa Kotor' di Media Sosial
"Dia memang sempat kabur ke kebun saat mau dibawa ke Polres," kata Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah Nugraha kepada detikcom, seperti dilansir detikSultra, Senin (25/7/2022).
Awalnya, polisi mendapatkan video viral emak-emak ENS yang menghina Iriana Jokowi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan titik lokasi pelaku berada di kediamannya Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Muna.
Baca Juga:
HBB Dukung Kampanye PBB Lawan Konten 'Bahasa Kotor' di Media Sosial, Begini Seruan Lamsiang Sitompul
Polisi lantas membentuk tim yang kemudian bergerak ke lokasi dimaksud untuk menangkap emak-emak itu pada Sabtu (23/7) malam.
"Kami datang langsung jelaskan bahwa mau diambil keterangannya dan ikut ke kantor polisi," ujar dia.
Menurut Alamsyah, emak-emak ENS sebenarnya terlihat cukup tenang saat aparat kepolisian tiba di kediamannya.