"Diharapkan kasus ini menjadi sebuah preseden agar negara tidak ragu-ragu memberi hukuman maksimal kepada pelaku kejahatan terhadap anak-anak, yang seharusnya mereka menjadi pemilik masa depan bangsa ini dengan psikologi yang baik dan maksimal," kata Ridwan Kamil.
Dia juga menyatakan, Pemprov Jabar siap menindaklanjuti pelimpahan aset milik Herry Wirawan yang akan disita hingga dilelang untuk biaya hidup para korban dan anak-anak yang dilahirkan para korban.
Baca Juga:
Herry Wirawan Akan Dieksekusi Mati, Kemenag : Pelajaran Berharga
"Kami siap untuk melaporkan pelimpahan aset yang nanti dilelang dan hasilnya masuk kas negara di Pemprov Jawa Barat," ujarnya.
"Uang negara itu akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan para korban yang harus kita bersamai baik secara fisik, psikologis, maupun eksistensi kesehariannya," sambung Ridwan Kamil menegaskan.
Ridwan Kamil juga memastikan, Pemprov Jabar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan menyiapkan perlindungan terhadap anak-anak yang lahir dari para korban kebiadaban Herry Wirawan.
Baca Juga:
Tolak Permohonan Kasasi, MA Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri
"Kami siap karena punya pengalaman melakukan pendampingan pendidikan kepada bayi-bayi di tempat-tempat yang sudah kami tentukan. Sampai suatu hari jika mereka sudah siap secara usia dan mental tentulah opsi-opsi dibersamai oleh ibu kandungnya pasti akan kami jadikan prioritas nomor satu dalam keputusan akhirnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana menyatakan, kejaksaan baru menyita satu aset milik Herry Wirawan, yakni sepeda motor Mio dari tangan Herry Wirawan. Dia memastikan, belum ada aset lain yang disita kecuali barang tersebut.
"Perlu saya sampaikan, dalam berkas perkara yang kami terima di penyidik yang disita baru motor yang punya nilai ekonomi, yang lainnya adalah hanya administrasi fotokopi akta dan berikutnya," ungkapnya.