Lebih lanjut, pihak Bintoro juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan tersangka P untuk merekam sebelum melakukan pembunuhan dan saat tersangka P bermasalah dengan istrinya.
"Selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat bersangkutan bermasalah dengan istrinya," kata Bintoro.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Adapun tujuan perekaman video tersebut oleh tersangka P masih didalami oleh polisi. "Masih kami dalami," katanya.
Bintoro menyebut Panca melakukan pembunuhan sadis terhadap keempat anaknya dimulai dari yang paling kecil hingga yang paling tua.
“Dimulai yang pertama anak yang paling kecil insial A umur 1 tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun, anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban tertua umur 6 tahun,” tuturnya.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Setelah melakukan perbuatan pembunuhan, Bintoro menyebutkan bahwa Panca bahkan sempat menyusun barang bukti, seperti mainan kesukaan korban.
"Sungguh, kami di Polres Jakarta Selatan merasa sangat berduka atas kejadian ini, dan kami akan menyelidiki kejadian kriminal ini sampai selesai," ujar Bintoro.
Meski begitu, Bintoro belum dapat mengungkapkan motif di balik tindakan Panca membunuh keempat anaknya.