WahanaNews.co | Ibu berinisial KK yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap dua anak kandungnya di Jember, dikatakan Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi M. Nurhidayat diduga mengalami depresi berat berdasarkan keterangan suami atau ayah korban.
"Berdasarkan keterangan suaminya, istrinya mengalami depresi dan halusinasi, seperti mendapat bisikan tidak jelas," kata Kapolres kepada wartawan di Jember, dikutip dari ANTARA Sabtu (17/6/2023).
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
KK ditemukan tewas tergantung di dalam rumahnya bersama dua anak kandungnya, yakni LA (7 tahun) dan AV (8 bulan) yang sudah tidak bernyawa di atas tempat tidur di dalam kamar rumahnya di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu dini hari.
Di dalam rumah tersebut, KK tinggal bersama tiga orang anaknya, yakni anak pertama yang berusia tujuh tahun berinisial LA, anak kedua berusia enam tahun berinisial RZ, dan AV sebagai anak ketiga berusia 8 bulan. Namun, anak keduanya berinisial RZ selamat.
Nurhidayat menjelaskan pelaku juga sudah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember untuk mengobati depresi yang dialami dan suaminya yang mengantarkan istri dan anaknya periksa secara rutin.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Pelaku juga beberapa kali berusaha untuk menyakiti dirinya sendiri dan anaknya, namun berhasil dicegah oleh suami dan warga setempat sehingga tidak sampai meninggal dunia," tuturnya.
Penyidik Polres Jember juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk ayah korban bernama Agus Riyadi yang pertama kali menemukan istri dan anak-anaknya meninggal dunia di dalam kamar. Saat itu Agus baru pulang dari berjualan cilok.
Sementara Lurah Bintoro Thomas Heru mengatakan KK diduga mengalami gangguan kejiwaan seperti yang disampaikan suaminya kepada aparat kepolisian, namun pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polres Jember.