Komunikasi pertama dilakukan pukul 22.40 ke nomor lama penjaga kos, namun tidak aktif. Arya sendiri sempat terekam CCTV pada pukul 23.25 saat membuang sampah.
Panggilan kedua dilakukan dini hari, pukul 00.48 WIB, ke nomor baru penjaga kos. Barulah saat itu Meta berhasil meminta agar kamar Arya dicek. Komunikasi ketiga terjadi pada pukul 05.27 WIB keesokan paginya, dengan permintaan tegas agar kamar dibuka paksa.
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Penjualan Bayi ke Singapura, Tersangka Ambil Anak dari Banten hingga Kalbar
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan informasi tersebut. "Itulah kenapa penjaga kos bolak-balik memeriksa kondisi kamarnya korban," jelas Reonald.
Penjaga kos akhirnya membuka paksa kamar Arya sekitar pukul 07.30 WIB.
Di dalam kamar, ditemukan tubuh Arya sudah tidak bernyawa dengan lilitan lakban kuning pada wajah dan kepala. Pintu kamar saat itu dalam kondisi terkunci dari dalam.
Baca Juga:
Pelantikan Perdana, Bupati Dairi: Mutasi Juga Memperhitungkan Konstelasi Politik
Polisi hingga kini masih menyelidiki penyebab kematian Arya. Penyidikan sementara menyebut tidak ditemukan luka kekerasan di tubuh korban, sidik jari Arya ditemukan pada lakban, dan tidak ada tanda-tanda perusakan di kamar.
Jenazah Arya dimakamkan pada Rabu (9/7/2025). Keluarga menyatakan menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
"Saat ini proses dengan pihak berwajib kan masih jalan. Kita tunggu sama-sama ya hasilnya seperti apa nantinya," pungkas Meta Bagus.