WahanaNews.co | Seorang mahasiswi asal Masaran, Sragen, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi.
Pasalnya, mahasiswi
berinisial MI (23) itu diduga menjadi otak penipuan berkedok arisan online.
Baca Juga:
Tak Bayar Hutang Arisan Online Berujung Dipolisikan, Adrianus Agal Minta Polda Jatim Proses Hukum Pelaku
Tak tanggung-tanggung,
korban dari aksi penipuan arisan sistem menurun itu disebut lebih dari 500
orang. Mereka tersebar di berbagai wilayah di Sragen dan Solo Raya.
Nominal uang setoran anggota yang
diduga dilarikan atau digelapkan MI juga tak sembarangan. Sebab, angkanya mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Kasus itu terbongkar setelah beberapa
korban melaporkan kasus itu ke Polres Sragen.
Baca Juga:
Kerugian Rp 1,1 Miliar, Bos Arisan Online Diringkus Polisi
Data yang dihimpun wartawan, dugaan penipuan arisan online
itu dilaporkan ke Polres Sragen pada awal November 2020 lalu.
Namun, kasus itu
baru meledak dan mencuat ke publik setelah para korban mengirim karangan bunga
berisi kalimat sindiran sadis ke seorang mempelai, yang tak lain adalah kakak dari mahasiswi terduga pelaku penipuan, pada 23 Desember 2020 lalu.
Salah satu member arisan yang juga korban, Irene Junitasari (21), mengatakan, arisan online yang dikelola MI itu bernama Arisan By Wida.