Melihat gelagat tak beres, anggota pun
mulai waswas, karena setoran belum dibayar.
Beberapa perwakilan member kemudian mencoba menghubungi MI, menanyakan kejelasan dan uang arisan.
Baca Juga:
Tak Bayar Hutang Arisan Online Berujung Dipolisikan, Adrianus Agal Minta Polda Jatim Proses Hukum Pelaku
Namun,
pertanyaan itu selalu dibalas dengan jawaban bahwa uang sudah tidak ada. Bahkan, M berkelit bahwa dirinya juga rugi, karena uangnya ikut ketilep.
"Kalau ditanya, selalu njawab uangnya nggak ada, katanya
uangnya diblandangke ke sini" ke sini" dan dia ngakunya juga rugi. Nggak
nalar saja, kok bisa rugi, karena uang itu setoran. Kalau dia
rugi, seharusnya kan nggak
pakai uang member. Lha katanya rugi, tapi
malah mbangun ruko dan beli mobil.
Sudah tahu uang member harusnya
didiamkan, bukan malah dibuang keluar. Alasannya selalu itu. Padahal, kami yakin, itu yang dipakai uang member, wong dia kerja juga belum dan masih kuliah," tukasnya, kesal.
Perwakilan anggota sudah lima kali
mendatangi MI, dan mencoba meminta
pertanggungjawaban.
Baca Juga:
Kerugian Rp 1,1 Miliar, Bos Arisan Online Diringkus Polisi
Namun, tiap kali
ditemui, MI selalu menghilang. Bahkan, ketika
dihubungi dan ditanya via WA, sudah tak mau membalas.
Karena sudah capek dan kesal akibat tak adanya iktikad
baik, akhirnya anggota sepakat untuk menempuh jalur hukum dengan melapor ke
Polres Sragen pada 9 November 2020.
"Kami yang melapor ke Polres Sragen
ada 7 orang perwakilan korban. Kami menggandeng pengacara, Pak Henry Sukoco. Karena kami sudah capek. Sebenarnya kami nggak mau proses hukum. Tapi dari awal sama sekali
nggak ada iktikad baik dari dia (MI) untuk mau tanggungjawab. Sebenarnya, kami hanya minta hak kami yang belum kembali. Itu saja,"
tandasnya.