Selain dilaporkan ke Polres Sragen, MI juga dilaporkan oleh korban-korban dari Solo ke Polres Solo.
Menurut Irene, laporan di Solo
dilakukan oleh lebih banyak korban, juga dengan menggandeng pengacara.
Baca Juga:
Tak Bayar Hutang Arisan Online Berujung Dipolisikan, Adrianus Agal Minta Polda Jatim Proses Hukum Pelaku
Pihaknya berharap, jalur hukum bisa memberi keadilan dan uang para korban bisa
kembali. Sebab, total uang yang diduga ditilep MI mencapai angka miliaran rupiah.
"Kemarin orangtuanya sendiri yang
bilang ke warga tetangganya sana (Masaran). Bilangnya, paling
nggak ada Rp 350 juta, nggak papa tak tutupnya. Ternyata ndelalah
rasan-rasan ke tetangganya, bakne punjul soko sak miliar totale (totalnya lebih dari
satu miliar). Itu juga kami diberitahu warga
tetangganya sana. Kita nggak buat-buat. Karena memang anggotanya 500
orang lebih, makanya kami di Sragen lapor sendiri. Yang di Solo juga lapor, dan satu grup di Solo itu yang lapor 7 orang. Ngelaporkan MI juga," tandas Irene. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.