WahanaNews.co | Seorang
terduga pelaku penjambretan ditembak polisi. Hal ini terjadi saat Unit Jatanras
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus pelaku, yang telah menjambret
ponsel milik wanita di Jalan Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta
Utara, Senin (2/11/2020).
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menjelaskan,
penangkapan pelaku bernama Ismail, (35), berawal dari adanya rekaman CCTV
berisi aksi pelaku yang merampas ponsel milik korban Regina, (25), yang sedang
berbelanja di kios tanaman hias.
"Hasil patroli siber, maka Unit Jatanras pimpinan AKP
Febby Pahlevi langsung melakukan penyelidikan terkait kasus penjambretan
tersebut," kata Sudjarwoko di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu
(4/11/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung menangkap Ismail
dalam waktu 1x24 jam. Saat hendak ditangkap di kediamannya di Kelapa Gading,
Ismail sempat melakukan perlawanan sehingga petugas menembak kakinya.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
"Pada saat itu tersangka mencoba melakukan perlawanan
sehingga petugas melakukan tindakan tegas yang terukur," ucap Sudjarwoko.
(Baca juga; Jambret Ponsel Pesepeda, 2 Anak di Bawah Umur Ditangkap Massa)
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang
Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Barang
bukti antara lain satu unit motor yang dipergunakan pelaku serta 20 unit
handphone berbagai merk hasil kejahatan," ucap Sudjarwoko. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.