WahanaNews.co | ME alias Erwin (27) dicokok polisi usai ketahuan terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan nilai ratusan juta rupiah. Modus yang dipakai, menawarkan lowongan pekerjaan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Labuhanbatu, Sumatra Utara.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan, tersangka ditangkap di Provinsi Riau saat sedang membesuk temannya yang sedang sakit, Jumat (3/12) pekan lalu.
Baca Juga:
Saat Mengejar Pelaku, Polisi Makassar Ditembak Begal Peluru Bersarang di Dada
"Dari hasil interogasi tersangka telah melakukan lebih dari 20 kali aksi penipuan dengan modus menawarkan lapangan pekerjaan di PT KAI," kata Rusdi, Kamis (9/12).
Saat ini, sesuai data dari Polres Labuhanbatu hanya delapan orang yang melapor atas perbuatan tersangka. Dalam aksi penipuan dan penggelapan itu, tersangka berhasil meraup uang hingga Rp 996 juta.
"Diimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan dari tersangka agar datang ke Polres Labuhanbatu dengan membawa bukti-bukti," ujar Rusdi.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Bone Cabuli Anak 15 Tahun, Ancam Sebar Video Bugil Korban
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan janji palsu maupun tipu muslihat dan harus mengecek kebenaran informasi tersebut terlebih dahulu.
"Terhadap tersangka masih dilakukan pengembangan. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 subsider Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkas Rusdi. [lia]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.