Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut dari Februari hingga Oktober 2023.
"Dia menjabat Kasi SMA dari Februari sampai Oktober 2023, kemudian diberhentikan dari jabatan tersebut," ujar Basir kepada detikSumut.
Baca Juga:
Evakuasi Kades Liang Pematang dari Sungai Lau Luhung Berlangsung Dramatis
Setelah diberhentikan dari jabatannya di Dinas Pendidikan Sumut, TMH dipindahkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut dan ditempatkan di UPTD Pependa Medan Selatan.
"Setelah dicopot dari Dinas Pendidikan, TMH dimutasi ke UPTD Pependa Medan Selatan, Bapenda Sumut," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.