Pelaku menawarkan jasa titip pembelian barang, lalu setelah korban mentransfer uang, barang yang dijanjikan tak kunjung dikirim.
Angga pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi lewat media sosial, terutama yang melibatkan jasa titip.
Baca Juga:
Waspada Penipuan! Wali Kota Jambi Terbitkan Surat Edaran Cegah Penyalahgunaan Namanya
“Saya menyarankan agar masyarakat lebih waspada dan memperhatikan red flags pada akun jastip sebelum memutuskan untuk menggunakan jasanya dan membayar sejumlah uang,” jelasnya.
Ia juga menguraikan sejumlah ciri akun jastip yang patut dicurigai sebagai penipuan, seperti akun yang baru dibuat, nama pengguna yang sering berubah, kolom komentar yang dinonaktifkan, dan rasio interaksi yang sangat rendah dibanding jumlah pengikut.
“Kami di Komdigi juga punya database dan mekanisme pengecekan nomor rekening dan e-wallet yang pernah dilaporkan melakukan penipuan melalui cekrekening.id, sehingga diharapkan masyarakat bisa bertransaksi di ruang digital dengan aman dan nyaman,” pungkas Angga.
Baca Juga:
Awas! Modus Quishing Lewat QR Code Kembali Marak, Begini Cara Kerjanya
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.