WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, langsung turun tangan merespons maraknya laporan penipuan jasa titip (jastip) barang melalui media sosial.
Ia mengatakan, laporan pertama kali diterimanya dari akun Instagram @lapor.penipuanjastip yang mengumpulkan aduan dari korban.
Baca Juga:
Diduga Melakukan Penipuan Warga Surabaya Polisikan Lisa Mariana
Dalam unggahan akun tersebut, terdapat sejumlah nama akun yang diduga kuat melakukan penipuan dengan modus jastip.
"Saya menerima laporan dari akun tersebut yang menyatakan bahwa ada akun-akun penipuan jastip yang telah memakan sejumlah korban," ujar Angga saat diwawancarai pada Rabu, 4 Juni 2025.
Dari hasil penelusuran sementara, jumlah korban mencapai ratusan orang.
Baca Juga:
Aksi Tipu-tipu Mahasiswa di Yogyakarta, Sering Pakai Seragam Polis Diraja Malaysia ke Kampus
Menyikapi hal ini, pihak Kementerian Komunikasi dan Digital langsung berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Kemudian kami segera koordinasi dengan cyber crime Polri untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” lanjutnya.
Modus yang digunakan terbilang klasik namun masih efektif.
Pelaku menawarkan jasa titip pembelian barang, lalu setelah korban mentransfer uang, barang yang dijanjikan tak kunjung dikirim.
Angga pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi lewat media sosial, terutama yang melibatkan jasa titip.
“Saya menyarankan agar masyarakat lebih waspada dan memperhatikan red flags pada akun jastip sebelum memutuskan untuk menggunakan jasanya dan membayar sejumlah uang,” jelasnya.
Ia juga menguraikan sejumlah ciri akun jastip yang patut dicurigai sebagai penipuan, seperti akun yang baru dibuat, nama pengguna yang sering berubah, kolom komentar yang dinonaktifkan, dan rasio interaksi yang sangat rendah dibanding jumlah pengikut.
“Kami di Komdigi juga punya database dan mekanisme pengecekan nomor rekening dan e-wallet yang pernah dilaporkan melakukan penipuan melalui cekrekening.id, sehingga diharapkan masyarakat bisa bertransaksi di ruang digital dengan aman dan nyaman,” pungkas Angga.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]