WAHANANEWS.CO - Hampir setahun menjadi buronan, Nanda Diwangga akhirnya ditangkap polisi setelah diduga membobol rumah milik Wakil Bupati OKU Selatan H Misnadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Nanda ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Pringsewu dan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo di rumahnya yang berada di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian Kabel Bawah Tanah Diringkus Polsek Pademangan
Kasus pencurian tersebut terjadi di rumah kosong milik Wakil Bupati OKU Selatan H Misnadi di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu (20/9/2025) dini hari.
"Tim berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya di Kecamatan Negeri Katon," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali, Selasa (11/8/2026).
Rosali mengatakan Nanda masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah dua rekannya, Riki Rio Pranata dan Wisnu Dimas Saputra, lebih dahulu ditangkap polisi terkait kasus pencurian tersebut.
Baca Juga:
Pencurian Kabel Listrik Bawah Tanah, Polisi Sebut Berpotensi Ganggu Layanan Publik
Nanda diketahui sempat melarikan diri ke Pulau Jawa setelah mengetahui kedua rekannya ditangkap petugas dan selama pelariannya berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
"Yang bersangkutan sempat melarikan diri ke Pulau Jawa setelah mengetahui dua rekannya ditangkap. Selama pelarian, tersangka berpindah-pindah tempat," ujarnya.
Setelah beberapa waktu berada di luar daerah, Nanda kemudian kembali ke rumahnya di Kabupaten Pesawaran.
Polisi yang memperoleh informasi mengenai keberadaan Nanda langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di rumahnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.