WahanaNews.co, Jakarta - Seorang pria lansia berumur 77 tahun diringkus Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram (kg).
Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan mengatakan penangkapan dilakukan di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Kamis (11/7) malam.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Dua pelaku, inisial pelaku AS 77 tahun dan H 45 tahun," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/7) melansir CNN Indonesia.
Donald menjelaskan penangkapan itu bermula ketika pihaknya mendapati informasi terkait rencana transaksi narkoba di kawasan Tangerang Selatan.
Dalam penangkapan itu, ia menyebut kedua pelaku juga kedapatan tengah membawa 20 kg paket sabu yang disamarkan dengan bungkus teh China.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Namun, Donald belum membeberkan lebih jauh ihwal peran dan modus kedua tersangka dalam kasus ini. Ia mengatakan keduanya masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
"Masih kita dalami dulu, karena baru beberapa jam tadi kita lakukan penangkapan mengamankan dua orang laki-laki," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.