Berdasarkan modus operandinya para pelaku menjalankan aksinya dengan mengantar jemput pasien yang berminat dengan mobil usai mendapatkan informasi tentang jasanya dari media sosial.
"Jadi satu hari itu di dalam mobil bisa 3-4 orang. Jadi dia keliling jemput-anter ke sini, nanti pulangnya diantar lagi," tuturnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak dan Aborsi, Polisi Sebut Nikita Laporkan Vadel
Komarudin menjelaskan bahwa aborsi dilakukan dengan menggunakan metode penyedotan janin korban. Setelah janin berhasil dikeluarkan, mereka langsung membuangnya ke dalam kloset.
"Di sini, alat yang digunakan hanya menggunakan vakum. Kemudian ada beberapa alat suntik dan obat-obatan yang bisa dibeli secara bebas di apotik, seperti obat antibiotik dan obat pereda nyeri," jelasnya.
"Selanjutnya, sarana yang digunakan hanya vakum. Janin di sedot menggunakan vakum dan kemudian dibuang ke dalam kloset," tambahnya.
Baca Juga:
Neneng Rela Anaknya Disetubuhi Pacar hingga Direkam Demi Kepuasan
Lebih lanjut, berdasarkan perannya, Komarudin menjelaskan bahwa pelaku dengan inisial SN bertindak sebagai eksekutor dan diduga memiliki tempat praktik aborsi ilegal lainnya. SN juga tidak memiliki latar belakang medis dan hanya terdaftar sebagai ibu rumah tangga dalam KTP-nya.
Selain itu, pelaku dengan inisial NA bertugas sebagai penghubung bagi penyewa jasa dan penjemput pasien. Sedangkan pelaku dengan inisial SM berperan sebagai sopir untuk mengantar dan menjemput pasien, dan ia dibayar sebesar Rp 500 ribu per hari.
Komarudin juga menambahkan bahwa pihaknya telah menangkap empat orang pasien yang menggunakan jasa klinik aborsi ini, yaitu J, AS, RV, dan IT.