“Kemudian dilaporkan kepada saya, disampaikan. Saya sempat minta untuk dikembalikan, tetapi setelah beliau berkontak dengan Bu Susi, Bu Susi tidak berkenan,” kata Hasbi.
Karena upaya pengembalian tidak berhasil, uang tersebut akhirnya dibagi dua antara Hasbi dan Nia.
Baca Juga:
KPK Tahan Mantan Direktur Pertamina dalam Skandal Katalis Rp176 Miliar
“Di saya Rp 250 juta, di Bu Nia Rp 250 juta,” lanjut Hasbi.
Hasbi menyatakan uang yang berada dalam penguasaannya tersebut disimpan hingga akhirnya dikembalikan kepada negara melalui penyidik.
Dalam surat dakwaan, Hasbi disebut menerima total Rp 250 juta, sementara Nia Nurhasanah disebut menerima hingga Rp 500 juta.
Baca Juga:
Pakar Hukum: Pengaruh Jurist Tan Kuat karena Dibiarkan Nadiem
Namun hingga kini, Nia belum dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Hasbi dan Nia disebut hanya sebagian kecil dari pihak-pihak yang diduga diperkaya dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut.
Sementara itu, Mariana Susy selaku rekanan PT Bhinneka Mentari Dimensi disebut telah diperkaya hingga Rp 5,1 miliar.