"Kami melampirkan beberapa bukti seperti, bukti transaksi, kemudian bukti-bukti kode-kode referral, kemudian bukti video, ada flashdisk juga kita lampirkan bukti bahwa orang yang kita laporkan mengajak, menjanjikan ada keuntungan 300 bahkan sampai 500 persen," kata kuasa hukum Younger, Jajang.
Jajang saat ditemui di Jakarta, Selasa (14/1) menjelaskan, kliennya yang sudah mengalami kerugian kurang lebih hampir Rp3 Miliar ini memberanikan diri melaporkan penipuan investasi tersebut karena merasa bahwa generasi muda ini perlu diselamatkan.
Baca Juga:
Ajaib Kripto Dinobatkan Platform Kripto Berintegritas Terbaik oleh PPATK
"Kalau tidak ada yang berani untuk membongkar kebobrokan yang berkedok investasi, yang berkedok dengan 'trading', dimana orang yang kita laporkan tersebut, kami menduga bahwa tidak memiliki kapasitas, tidak memiliki sertifikasi," katanya.
Sementara korban, yaitu Younger menyebutkan kronologi kejadian tersebut bermula saat dirinya melihat terlapor yakni TR yang merupakan salah seorang pemengaruh yang terkenal.
"Nah saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia 'flexing' segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah itu saya tergiur, maka dari itu, saya belilah 'member'-nya dengan harga mulai Rp9juta-Rp50juta," katanya.
Baca Juga:
Retas Perusahaan Kripto Inggris, Pria Asal Bandung Ambil Uang Rp6,6 Miliar
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.