“Utang piutang saja, utangnya lebih dari Rp26 miliar, untuk biaya kampanye,” klaim Heru.
Sebagai catatan, KPK telah menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan korupsi, yakni suap pengurusan jabatan, pemotongan fee proyek RSUD dr Harjono, serta penerimaan gratifikasi.
Baca Juga:
Aroma Kongkalikong: Hibah Rp13 Miliar Bangun Rujab Kejati Sulteng
Selain bupati nonaktif tersebut, KPK juga menahan Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Yunus Mahatma, dan pihak swasta bernama Sucipto.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.