Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap enam tersangka. Dari keenam tersangka itu, lima di antaranya merupakan anggota GRIB.
Adapun tiga mobil polisi hangus dibakar sejumlah orang saat hendak menangkap tokoh masyarakat pelaku penganiayaan di Kampung Baru, Harjamukti, Kota Depok, Jumat (18/4) dini hari.
Baca Juga:
3 Pria Babak Belur Dikeroyok di Depok, TNI Turun Tangan
Warga disebut tak terima saat pelaku hendak dibekuk karena yang bersangkutan merupakan tokoh masyarakat setempat. Selain menjadi tersangka penganiayaan, pelaku juga ditangkap atas kepemilikan senjata api tanpa izin.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.