WahanaNews.co, Padang Pariaman - Teka-teki pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS), gadis penjual gorengan di Kayu Tanam Padang Pariaman, Sumatera Barat, mulai menemui titik terang. Polisi kini memburu lelaki berinisial IS (26 tahun) yang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu AA Reggy mengatakan, IS ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan dalam sepekan ini.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
"Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," kata Reggy melansir CNN Indonesia, Senin (16/9).
Menurutnya, sejumlah barang yang diduga milik pelaku ditemukan di dalam kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam, saat polisi bersama warga melakukan pencarian, Minggu (15/9) kemarin.
"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebua tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka," katanya.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Tersangka IS yang dicari tersebut merupakan warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga korban.
Sebagai warga lokal, tersangka diduga memahami area pelarian, sehingga menyulitkan pencarian. "Kendalanya adalah tersangka warga sekitar, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan," jelasnya.
Meski begitu, polisi akan mengintensifkan pencarian sebelum menetapkan tersangka sebagai DPO.