WahanaNews.co, Makassar - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi sekolah dasar (SD) berusia 13 tahun yang dilakukan 26 pria di Kabupaten Baubau, Sulawesi Tenggara.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyebut penyidik sementara ini telah mengambil keterangan sejumlah saksi-saksi.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
"Iya sudah 10 orang saksi yang diperiksa," kata Bungin melansir CNN Indonesia, Sabtu (22/6).
Pemeriksaan sementara diketahui terduga pelaku ini rata-rata masih di bawah umur atau masih sebaya dengan korban.
"Secara psikologis ada ketakutan kepada para pelaku yang posisinya anak-anak di bawah umur juga," jelasnya.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Meski demikian, kata Bungin, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.
"Sementara kita masih pendalaman. Pada prinsipnya kita masih melakukan verifikasi keterangan, kita tidak ingin salah-salah. Kita tidak ingin gegabah," katanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.