WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37) kembali menelanjangi fakta mengejutkan yang menyeret keterlibatan oknum prajurit TNI.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto menegaskan identitas pelaku dari unsur militer adalah Kopral Dua (Kopda) FH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Tiga Prajurit TNI Ditahan Terkait Kematian Juniornya di Barak Gowa
“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kopda FH berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk menjemput paksa atau menculik korban, meski saat kejadian statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas.
Kuasa hukum salah satu pelaku dalam klaster penculikan bernama Eras, Adrianus Agal, mengungkapkan kronologi versi mereka terkait peran FH dalam kasus ini.
Baca Juga:
Terungkap di Sidang, Prada Lucky Dipaksa Ngaku LGBT Sebelum Tewas Dianiaya Senior
Menurut Agal, semua bermula saat Eras menerima telepon dari FH pada Senin (18/8/2025) yang menawarkan pekerjaan dan kemudian mengajaknya bertemu di sebuah kantin kawasan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Selasa (19/8/2025).
“Eras sudah kenal sama F jauh sebelum kejadian dan F ini oknum aparat,” ujar Agal, Jumat (12/9/2025).
Eras kemudian datang bersama rekannya ke kantin Cijantung pukul 09.00 WIB, di mana FH menjelaskan bahwa pekerjaan yang dimaksud adalah menjemput paksa atau menculik korban.