Agal menegaskan kliennya tidak berusaha melarikan diri saat ditangkap pada Kamis (22/8/2025), melainkan meninggalkan Jakarta untuk menghadiri acara adat.
“Eras mengetahui korban meninggal usai Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat menunjukkan foto bahwa orang yang mereka jemput paksa sudah meninggal,” ungkap Agal.
Baca Juga:
Polisi Militer Beberkan Peran Oknum TNI Kasus Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta
“Pada saat itu juga Eras meminta ke anggota polisi untuk menelepon oknum F, dan Eras sangat syok mendengar korban meninggal. Berulang kali Eras menelepon, namun tidak tersambung,” tambahnya.
Polda Metro Jaya menegaskan kronologi versi kuasa hukum tidak serta-merta mewakili hasil resmi penyidikan, meski hingga kini sudah ada 15 orang yang ditangkap terkait kasus tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.