WAHANANEWS.CO, Bandar Lampung - Seorang anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) bernama Basarsyah diduga kuat menembak mati tiga anggota polisi di Lampung. Ia menggunakan senjata api laras panjang yang menyerupai FNC kaliber 5,56 mm.
Insiden tersebut terjadi saat aparat kepolisian menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Baca Juga:
Jenderal Maruli Tegaskan, Prajurit TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Bakal Dipecat
Wakil Sementara Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa (25/3/2025), mengungkapkan bahwa Kopda Basarsyah mengakui perbuatannya.
"Pelaku penembakan dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan adalah Kopda B. Pengakuan pelaku menjadi bukti utama dalam penyelidikan. Penembakan dilakukan secara terarah oleh Kopda B," ujar Eka.
Senjata laras panjang yang digunakan ditemukan pada Rabu (19/3/2025) di semak-semak, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga:
Hendak Mengadu ke Hotman Paris, Istri Korban Penembakan Polisi Dihalangi Oknum Aparat
Selain itu, ditemukan juga 13 selongsong peluru dengan tiga jenis kaliber berbeda, yakni 7,62 mm (3 butir), 5,56 mm (8 butir), dan 9 mm (2 butir).
Barang bukti lain yang telah dikumpulkan mencakup hasil autopsi serta pakaian dan barang milik para korban.
Tim Puspom AD yang memeriksa senjata tersebut memastikan bahwa senjata itu merupakan pabrikan, namun bukan bagian dari persenjataan organik TNI.