WahanaNews.co | Seorang asisten rumah tangga (ART) perempuan berinisial SK asal Pemalang, Jawa Tengah diduga jadi korban penganiayaan majikannya di sebuah apartemen di daerah Simprug, Jakarta Selatan.
Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan korban dipaksa memakan kotoran anjing. Ia menyebut informasi itu diperoleh berdasarkan keterangan dari tersangka lainnya.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan dan Kejari Barito Utara Kawal Kepatuhan Badan Usaha dalam JKN
"Keterangan tersangka lain, disuruh memakan kotoran anjing," kata Ratna kepada wartawan, Selasa (13/12).
Tak hanya itu, korban juga diborgol di kandang anjing milik majikannya. Bahkan, tiap harinya, korban juga disuruh tidur di lantai dengan hanya beralaskan keset.
"Si ART ini tidurnya ini di lantai, tetapi kondisi tangannya diikatkan ke kandang anjing," ujarnya.
Baca Juga:
Majikan Singapura Rela Habiskan Rp 842 Juta untuk Selamatkan Nyawa ART Indonesia
Ratna menyatakan penganiayaan itu turut melibatkan ART lainnya. Mereka berperan merekam aksi sadis sang majikan terhadap SK.
Ia mengatakan polisi menemukan sejumlah video dan foto penyiksaan SK di ponsel para tersangka. Barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh polisi.
"Jadi ketika si korban ini disiksa, ART yang lain itu memvideokan," kata Ratna dikutip dari detikcom.