WahanaNews.co, Jakarta - Kasus belasan tahanan Polsek Tanah Abang kabur beberapa waktu lalu, Polisi turut menangkap seorang perempuan bernama Rizki Amelia. Ia diketahui berperan menyelundupkan gergaji ke dalam tahanan.
Kapolsek Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan Rizki merupakan istri Syarifudin, salah satu tahanan yang kabur.
Baca Juga:
8 Tahanan BNNP Sumut Kabur Setelah Merusak Jeruji Sel Penjara
"Rizki Amelia ini adalah istri dari Syarifudin, yang diketahui membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan," kata Susatyo dalam konferensi pers, Kamis (22/2/2024).
Susatyo menyampaikan gergaji yang diselundupkan oleh Rizki itulah yang kemudian dimanfaatkan para tahanan untuk memotong teralis.
"(Para tahanan) setidaknya selama kurang lebih sekitar 3 minggu, bergantian (memotong teralis) sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga:
6 Tahanan Polres Tapin Kalsel Kabur saat H+2 Lebaran, 5 Kembali Dibekuk
Atas perbuatannya, Rizki pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 223 Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Di sisi lain, Susatyo menerangkan pihaknya telah berhasil menangkap delapan tahanan yang sempat kabur. Mereka ditangkap di berbagai wilayah.
Mereka yakni Pinto Ramadhan Almazar ditangkap di Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (19/2); Rudiyanto ditangkap di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Selasa (20/2); Syarifudin ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah pada Rabu (21/2), Marco ditangkap di Ciledug, Tangerang pada Rabu.