Kemudian, M. Hafiz ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu; Sandi ditangkap di Srengseng, Jakarta Barat pada Rabu; Yatno ditangkap di Tambu, Bekasi pada Rabu, serta Aprizal ditangkap di Bintaro, Tangerang Selatan pada Kamis.
Dengan demikian, polisi saat ini masih memburu enam tahanan lainnya. Keenamnya yakni Renal, Harizqullah Aqdas, Hendro Mulyanto, Ferdinan, dan Welen Saputra Thio.
Baca Juga:
8 Tahanan BNNP Sumut Kabur Setelah Merusak Jeruji Sel Penjara
"Kepada enam tersangka yang masih DPO kami akan terus mencari ke mana pun berada, kami terus memburu dan apabila masyarakat mengetahui keberadaan dari enam orang yang masih DPO agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun kepada call center satreskrim jakpus pada nomor 081280706629," tutur Susatyo.
Susatyo juga mengingatkan kepada keluarga para tahanan yang membantu pelarian akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pihak keluarga ataupun kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun akan dikenakan sanksi hukum yang tegas seperti saudari Rizki yang membantu pelarian tersebut," ucap dia.
Baca Juga:
6 Tahanan Polres Tapin Kalsel Kabur saat H+2 Lebaran, 5 Kembali Dibekuk
Sebelumnya, sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang melarikan diri usai menjebol besi teralis di ruang tahanan, pada Senin dini hari (19/2). Setelah itu para tahanan menggunakan sajadah yang disambung untuk turun dari sel.
Peristiwa itu diketahui usai ada laporan warga sekitar pukul 02.40 WIB yang melihat sejumlah orang tak dikenal yang berlarian. Polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 tahanan sebelum melarikan diri.
Buntut peristiwa itu Propam Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa 10 anggota Polsek Tanah Abang. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi pelarian tahanan itu.