"Kami berharap hakim dapat memberikan keadilan dan keringanan bagi adik kami, Ferdy Sambo. Kami memohon atas nama keluarga," ujar Annar dalam sebuah wawancara televisi, mengutip TV One News, Kamis (16/12/2024).
Kasus uang palsu ini semakin menguat setelah penyelidikan mendalam. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa sindikat tersebut sudah beroperasi sejak 2010 tetapi baru terungkap pada 2024.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Uang palsu diproduksi di dua lokasi, yakni sebuah rumah di Makassar dan di Kampus UIN Makassar, Kabupaten Gowa.
Pihak kepolisian menduga uang palsu ini direncanakan untuk digunakan sebagai dana kampanye Pilkada 2024. Annar ditengarai sebagai pemodal utama sindikat ini.
Penyelidikan lebih lanjut menemukan bukti kuat di rumah Annar di Jalan Sunu, tempat polisi menangkap dua tersangka: Muhammad Syahruna (52), yang diduga sebagai produsen uang palsu, dan John Biliater Panjaitan (68), yang berperan sebagai perantara transaksi.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Bukti yang ditemukan semakin memperkuat dugaan bahwa Annar adalah tokoh kunci dalam sindikat ini.
Skandal ini juga menunjukkan keterkaitan antara politik dan kejahatan keuangan yang meresahkan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.