WAHANANEWS.CO, Jakarta - Motif di balik pembunuhan wanita muda berinisial L (20) yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya mulai terungkap setelah polisi mengamankan pelaku yang diketahui masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Pelaku diduga menghabisi nyawa korban demi menguasai barang-barang berharga milik wanita tersebut.
Baca Juga:
Legislator Sentil Dadan Hindayana soal MBG ke Luar Negeri: Bereskan yang Berantakan Dulu
"Ada informasi awal yang bersangkutan ingin mengambil barang dari si korban," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Polisi saat ini masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian untuk memastikan seluruh fakta yang melatarbelakangi kasus pembunuhan tersebut.
"Ada beberapa handphone dan barang-barang lain, tapi ini masih didalami," lanjut Budi.
Baca Juga:
Warga Jambi Demo Tolak Zona Merah di DPRD Kota Jambi
Karena pelaku masih berstatus ABH, proses hukum yang berjalan tidak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga memperhatikan perlindungan dan pendampingan terhadap anak.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kami akan, penyidik juga akan pasti melibatkan Bapas, melibatkan KPAI," kata Budi.
Selain proses hukum, aparat juga memastikan pelaku mendapatkan pendampingan psikologis sesuai ketentuan yang berlaku dalam sistem peradilan anak.
"Ini terkait tentang anak, termasuk bukan proses hukum saja, tetapi ada juga sisi pendampingan terhadap psikologis anak yang berhadapan dengan hukum," tuturnya.
Kasus ini bermula ketika seorang wanita berinisial L ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban diketahui merupakan tamu yang sedang menginap di hotel tersebut sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
"Jumat (29/5/2026) sekira pukul 12.30 WIB, Polsek Kebayoran Baru mendapat informasi bahwa ditemukan seorang wanita meninggal dunia di kamar hotel di wilayah Kebayoran Baru dan direspons dengan mendatangi TKP," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Penemuan jenazah berawal saat petugas hotel berupaya menghubungi penghuni kamar untuk mengonfirmasi pembayaran sewa kamar yang belum terselesaikan.
Korban tidak memberikan respons saat pintu kamar diketuk sehingga petugas memutuskan membuka kamar menggunakan kunci cadangan milik hotel.
"Petugas hotel bermaksud konfirmasi pembayaran penghuni kamar dengan cara mengetuk pintu kamar namun tidak direspons," jelas Joko.
Setelah pintu dibuka, petugas mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kemudian membuka pintu menggunakan kunci hotel dan saat itu diketahui kejadian tersebut," ujarnya.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses identifikasi terhadap korban.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna menjalani autopsi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]