WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa tiga orang saksi dalam dugaan kasus tewasnya jurnalis media online Situr Wijaya (SW) dalam kamar hotel di Jakarta Barat.
"Sudah kita periksa tiga saksi kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung ketika dikonfirmasi, Minggu (6/4).
Baca Juga:
Terbakar Api Cemburu, MN Rela Datang ke Bali Untuk Habisi Selingkuhan Isterinya
Arfan menjelaskan hasil visum sementara belum menemukan adanya luka lebam akibat benda tumpul atau semacamnya.
Ia menyebut hasil itu menunjukkan luka lebam pada tubuh korban merupakan lebam normal pada jenazah.
Ia menyampaikan kini kasus itu ditangani Polda Metro Jaya. Ia menyebut pengacara korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Terbakar Api Cemburu, Pria di Labusel Kubur Pacar di Kebun Sawit
"Hasil visum sementara ya, ini sementara, itu luka lebam pada tubuh korban adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal, belum ditemukan adanya akibat benda tumpul atau semacamnya," ucap dia.
SW yang berprofesi sebagai wartawan ditemukan tewas di di Hotel D'Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4) malam.
Arfan belum bisa memastikan bahwa SW tewas dibunuh.