WahanaNews.co, Bekasi - Sebelum suaminya, Nando (25), mengakhiri hidupnya, MSD (24) telah melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bahkan melakukan visum.
Deden Suryana (27), kakak MSD, mengungkapkan bahwa adiknya telah membuat laporan KDRT di Mapolres Metro Bekasi sebelumnya.
Baca Juga:
Kurang dari 3 Jam, PLN Gercep Pulihkan Padam Listrik di Bekasi dan Cikarang
"Sudah ada laporan yang diajukan, juga sudah ada pemeriksaan visum, tetapi pihak pelaku membantah dan akhirnya polisi memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut," kata Deden pada wartawan, di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023)lalu.
Menurut Deden, MSD dan Nando telah menikah selama lebih dari 3 tahun dan memiliki dua anak yang berusia tiga tahun dan 18 bulan dari pernikahan mereka.
Namun, sepanjang perjalanan pernikahan mereka, MSD sering menjadi korban KDRT oleh Nando.
Baca Juga:
Greenhouse Melonesia Beken Binaan Rumah Zakat Sukses Gelar Panen Raya dan Wisata Petik Melon
MSD akhirnya mencari bantuan dengan mengadu kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
"Setelah melakukan visum, adik saya beserta anak-anaknya tinggal di rumah saya," kata Deden.
Deden juga merasa kecewa mengapa polisi tidak segera menangkap Nando setelah laporan KDRT diajukan.