WAHANANEWS.CO, Jakarta - Modus kencan berujung perampokan kembali terjadi setelah seorang wanita asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi korban aksi brutal pria berinisial MK alias Kecot yang merampas mobil hingga ponsel korban sebelum membuangnya di kawasan sepi Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/5/2026).
Kapolsek Polsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengungkapkan tersangka Kecot (33) tidak beraksi sendiri dalam menjalankan aksi perampokan tersebut.
Baca Juga:
Trump Ada di Lokasi, Penembakan Dekat Gedung Putih Bikin Panik Washington
Menurut polisi, mobil milik korban kemudian dijual murah oleh rekan pelaku bernama Kapui alias Pupu yang kini masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Mobil dijual oleh tersangka Kapui alias Pupu dengan harga Rp 25 juta, sedangkan ponsel iPhone 11 dibuang di daerah Cicayur, Cisauk, Tangerang oleh tersangka Senet,” kata AKP Dhady Arsya, Minggu (24/5/2026).
Polisi menyebut uang hasil penjualan mobil korban kemudian dibagi-bagikan kepada para pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Baca Juga:
FKBI Nilai Permintaan Maaf PLN Usai Black Out Sumbagut Bentuk Tanggung Jawab Publik
Sebagian uang hasil kejahatan itu disebut digunakan tersangka Kecot untuk bermain judi online hingga berfoya-foya.
“Uang hasil penjualan digunakan untuk main judol dan main perempuan, tersangka Kecot mendapat bagian Rp 18 juta, Senet Rp 3 juta, dan Kapui alias Pupu Rp 3 juta,” ujarnya.
Kecot sendiri telah ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah kamar hotel kawasan Pagedangan, Tangerang.
Sementara itu, dua pelaku lainnya yakni Senet dan Kapui hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus tersebut bermula ketika korban pergi ke Tangerang pada Senin (18/5/2026) malam untuk menemui tersangka Kecot, setelah keduanya lebih dulu membuat kesepakatan kencan berbayar.
Setelah bertemu, korban dan pelaku diketahui menuju sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan sebelum akhirnya kembali keluar pada malam hari.
“Sekira pukul 11.30 WIB tersangka Kecot dan korban keluar dari apartemen dan saat itu tersangka belum memberikan uang kepada korban sesuai perjanjian sebesar Rp 2 juta,” terang AKP Dhady Arsya.
Polisi menjelaskan setelah makan bersama, keduanya kemudian bergerak menuju kawasan Cisauk untuk menjemput rekan pelaku bernama Senet yang duduk di kursi belakang mobil korban.
Dalam perjalanan, tersangka Kecot tiba-tiba merampas ponsel korban yang saat itu sedang dimainkan.
“Lu diem jangan banyak omong, kalau lu kaga mau celaka, ini mobil mau gua ambil gua mau jual,” demikian ancaman tersangka kepada korban seperti disampaikan polisi.
Korban disebut semakin tidak berdaya setelah pelaku menodongkan senjata tajam jenis celurit ke arah leher dan perutnya.
Setelah tangan korban diikat, para pelaku kemudian membuang korban di pinggir jalan sepi kawasan Cisauk sebelum membawa kabur mobil miliknya.
Kasus tersebut kini masih terus dikembangkan aparat kepolisian untuk memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]