Sementara itu, dua pelaku lainnya yakni Senet dan Kapui hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus tersebut bermula ketika korban pergi ke Tangerang pada Senin (18/5/2026) malam untuk menemui tersangka Kecot, setelah keduanya lebih dulu membuat kesepakatan kencan berbayar.
Baca Juga:
KPK Sita Land Cruiser LC 300 yang Diduga Disembunyikan Bupati Kuansing
Setelah bertemu, korban dan pelaku diketahui menuju sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan sebelum akhirnya kembali keluar pada malam hari.
“Sekira pukul 11.30 WIB tersangka Kecot dan korban keluar dari apartemen dan saat itu tersangka belum memberikan uang kepada korban sesuai perjanjian sebesar Rp 2 juta,” terang AKP Dhady Arsya.
Polisi menjelaskan setelah makan bersama, keduanya kemudian bergerak menuju kawasan Cisauk untuk menjemput rekan pelaku bernama Senet yang duduk di kursi belakang mobil korban.
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Tangerang, Pelaku Akui Ingin Beli Sabu
Dalam perjalanan, tersangka Kecot tiba-tiba merampas ponsel korban yang saat itu sedang dimainkan.
“Lu diem jangan banyak omong, kalau lu kaga mau celaka, ini mobil mau gua ambil gua mau jual,” demikian ancaman tersangka kepada korban seperti disampaikan polisi.
Korban disebut semakin tidak berdaya setelah pelaku menodongkan senjata tajam jenis celurit ke arah leher dan perutnya.