"Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial T, yang saat ini masih dalam pencarian," imbuhnya.
Pelaku diketahui berencana mengedarkan kembali obat keras tersebut kepada para pedagang di Pasar Parung dengan memanfaatkan kedok sebagai penjual roti keliling.
Baca Juga:
Update Juli 2026! Ini Daftar 36 Kapolda Se-Indonesia Beserta Alumni Akpol
"Obat tersebut rencananya akan diedarkan kembali kepada pedagang di Pasar Parung dengan modus berjualan roti keliling menggunakan gerobak," jelasnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, Polsek Parung telah melimpahkan penanganan perkara kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor.
"Selanjutnya, guna proses penyidikan lebih lanjut, Polsek Parung telah berkoordinasi dan melimpahkan penanganan perkara kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor," pungkasnya.
Baca Juga:
Masuki Masa Purna Tugas, 120 ASN Sumedang Terima SK Pensiun dari BKPSDM
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.