"Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial T, yang saat ini masih dalam pencarian," imbuhnya.
Pelaku diketahui berencana mengedarkan kembali obat keras tersebut kepada para pedagang di Pasar Parung dengan memanfaatkan kedok sebagai penjual roti keliling.
Baca Juga:
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
"Obat tersebut rencananya akan diedarkan kembali kepada pedagang di Pasar Parung dengan modus berjualan roti keliling menggunakan gerobak," jelasnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, Polsek Parung telah melimpahkan penanganan perkara kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor.
"Selanjutnya, guna proses penyidikan lebih lanjut, Polsek Parung telah berkoordinasi dan melimpahkan penanganan perkara kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor," pungkasnya.
Baca Juga:
Polda Jambi Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Menuju Indonesia Emas 2045
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.