"Keuntungan bisa dapat kurang lebih per bulannya itu Rp 15 juta," ucap Victor.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan MT (43) sebagai tersangka. MT diketahui merupakan pemilik sekaligus penanggung jawab pabrik tersebut.
Baca Juga:
Pabrik Narkotika di Rumah Mewah Kota Serang Digerebek, BNN Buru Pelaku Utama
"MT (43) dia pemilik, penanggung jawab, dia yang menerima keuntungan dari Pabrik dia juga yang membiayai operasional pabrik, tapi tidak terdaftar dalam susunan perusahaan, itu cara dia menghindarinya di situ," tutur Victor.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.