WahanaNews.co | Turyono, Kakak mendiang Angela Hindriati menyebut sang adik memiliki hubungan asmara dengan MEL (34) alias Ecky pelaku pembunuhan Angela.
Ia membeberkan Angela pernah menuntut Ecky untuk meminangnya. Namun, Ecky menolak lantaran telah memiliki istri.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
"Ada hubungan asmara. Informasi dari pihak kepolisian adik saya menuntut untuk dinikahi, pelaku tidak mau karena sudah punya istri," kata Turyono saat dihubungi, Jumat (6/1) malam, seperti dilansir dari CNNIndonesia.
Turyono mengaku tahu Ecky telah berkeluarga setelah pihak keluarga menyelidiki latar belakang Ecky sejak melayangkan laporan Angela hilang pada 2019 lalu.
"Tahu (punya istri) kami menyelidiki terus pada waktu laporan kehilangan. Kami cek WhatsApp-nya di profil WA ada foto pengantinnya dia. Jadi kami curiga dia sudah beristri, baru saja menikah," ujarnya.
Baca Juga:
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Malang 15 Tahun Penjara
Namun, Turyono menduga Ecky menikah tak lama setelah Angela dikabarkan hilang.
Turyono mengatakan bahwa adiknya tersebut hilang sejak 2019 lalu. Ia lantas melaporkan kehilangan Angela ke Polda Jawa Barat.
Berbekal laporan itu, pada Jumat, (30/12) Turyono dihubungi Polda Metro Jaya terkait kecocokan antara jasad wanita dimutilasi di Kampung Buaran, Tambun, Bekasi, Jawa Barat dengan laporan kehilangan Angela.
"Betul (terkait penemuan mayat). Diduga ada hubungannya dengan laporan hilang saya waktu itu," ucapnya.
Polisi menemukan jasad Angela telah dimutilasi di sebuah kamar kosan di Kampung Buaran, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhir Desember 2022.
Pembunuhan terhadap perempuan 54 tahun itu diduga dilakukan pada 2021 lalu. Jasad Angela kemudian disimpan di dalam boks selama kurang lebih 13 bulan.
"Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah di simpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Kasus ini bermula saat polisi tengah menyelidiki pria inisial MEL (34) yang dilaporkannya hilang oleh keluarganya sejak 23 Desember 2022. Enam hari berselang polisi mendatangi kosan yang diduga ditempati oleh MEL.
Namun, penggeledahan kosan tersebut membuat polisi menemukan mayat Angela yang telah termutilasi. [tum]