WahanaNews.co, Jakarta - Marliayana, kakak dari Vina (33 tahun), mengakui bahwa setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis di bioskop, seorang pria mendatangi keluarganya dan meminta agar kasus pembunuhan Vina tidak dibuka kembali.
Marliayana mengatakan situasinya biasa saja sebelum film tersebut dibuat, tetapi setelah kisah tragis adiknya difilmkan, seorang pria mendatangi keluarga mereka dengan permintaan tersebut.
Baca Juga:
Sejumlah Nama yang Terseret di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Marliayana menyebutkan bahwa isi cerita film tersebut 85 persen sesuai dengan peristiwa yang dialami Vina dan kekasihnya, Eky.
Nama asli Vina adalah Vina, tetapi dia meminta namanya ditambahkan menjadi Vina Dewi Arsita dalam film. Saat peristiwa terjadi, ibu Vina bekerja di Malaysia.
Vina merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh geng motor pada tahun 2016. Film ini diangkat dari kisah nyata, dan sekitar 85 persen isinya memiliki kesamaan dengan apa yang terjadi sebenarnya.
Baca Juga:
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan 9 Orang dalam Kasus Vina
Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, menjadi korban kekerasan geng motor di Kabupaten Cirebon pada tahun 2016.
Awalnya, kasus ini dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas, tetapi ternyata mereka tewas akibat dianiaya dan dikeroyok oleh sekelompok remaja atau geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Polresta Cirebon kemudian melakukan penyelidikan dan menyatakan bahwa korban adalah korban pembunuhan.