WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kematian mendadak tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6), Alex Iskandar, di Ruang Konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (24/11/2025) memicu perhatian karena ia ditemukan tak bernyawa sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Agung Ariyanto menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dua anggota polisi yang berjaga pada saat kejadian.
Baca Juga:
Ayah Tiri Alvaro Tewas Bunuh Diri di Sel Usai Akui Pembunuhan
"Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu piket," kata Kompol Bayu Agung Ariyanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penyelidikan mendalam internal sedang berjalan untuk memastikan rangkaian peristiwa tersebut.
"Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut," ucap Kombes Budi Hermanto.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hamish Daud Serahkan Bukti Tambahan ke Polisi
Sebelumnya polisi memastikan bahwa tersangka mengakhiri hidupnya dengan memanfaatkan pakaian yang dikenakannya meski detail teknis tidak diuraikan secara lengkap kepada publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa bahan yang digunakan berasal dari pakaian tersangka sendiri saat ia berada di Ruang Konseling.
"Pada saat di ruangan konseling bahan yang digunakan ialah menggunakan celana, jadi dia menggunakan celananya dia," kata Kombes Budi Hermanto pada konferensi pers Senin (24/11/2025).