Pencurian kabel semacam ini sudah beberapa kali terjadi, sehingga Dio Putra pun tidak tinggal diam.
Sebagai tindakan antisipatif agar pencurian tidak berulang, Dio Putra melaporkan kejadian ini ke Polsek Serbelawan pada tanggal 4 September 2021, dengan Laporan Polisi Nomor LP/56/IX/2021/SPKT/Sek-Lawan/Res.Simal/Polda Sumut.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
“Kami, seluruh Manajemen PT PLN (Persero) menyampaikan terima kasih atas kerjasama pihak Polsek Serbelawan yang telah membantu menggagalkan aksi pencurian ini, dan sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menangkap para pelaku,” ujar Dio Putra, dalam keterangan tertulisnya yang diterima WahanaNews, Kamis (16/9/2021).
Membahayakan Pelaku
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
PT PLN (Persero) berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab yang telah merugikan PLN dan masyarakat, sehingga takkan terulang kembali di kemudian hari.
“Aksi pencurian semacam ini sangat berbahaya. Selain membahayakan pelaku pencurian dari sengatan listrik, juga merugikan pelanggan sekitar, karena akan menyebabkan padamnya aliran listrik,” kata Manager UP3 Pematang Siantar, Joy Mart Sihaloho, menanggapi kejadian tersebut.
Perlu diketahui bahwa MVTIC (Medium Voltage Twisted Insulated Cable) adalah kabel pilin udara berisolasi XLPE dan berulang PVC berpenggantungan kawat baja dengan tegangan 12/20 (24) KV dan merupakan salah satu penghantar aliran listrik untuk Tegangan Menengah.