WahanaNews.co | Deputi Bidang Penindakan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan lembaga antirasuah itu sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) milik perwira menengah Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini tengah diisolasi di penempatan khusus (patsus) Polda Sumut itu.
Pahala Nainggolan mengatakan telah mulai mengumpulkan data dari perbankan dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) terkait eks Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca Juga:
Divonis Ringan 6 Bulan Bui, AKBP Achiruddin Tetap Ngotot Tidak Bersalah
"Benar (KPK sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk klarifikasi) dan sudah mulai pengumpulan data perbankan, BPN, dan sebagainya," kata Pahala di Jakarta, Jumat (28/4) seperti dikutip dari Antara.
Pahala mengatakan KPK juga tengah mengumpulkan data lainnya mengenai detail materi yang akan diklarifikasi kepada yang bersangkutan.
Pahala menyebutkan kapan pemanggilan AKBP Achiruddin Hasibuan untuk keperluan klarifikasi tersebut belum dijadwalkan.
Baca Juga:
AKBP Achiruddin Sebut Dirinya Ikhlas Dihukum Mati
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran dua rekening milik AKBP Achirudin Hasibuan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
"Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar," kata Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/4).
Natsir mengatakan dua rekening yang diblokir tersebut adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan.