“Tersangka kita tangkap pada saat itu dia mau kabur dengan cara menumpang kendaraan ke Sangatta,” tuturnya.
Pelaku rupanya kakek korban yang tinggal satu rumah.
Baca Juga:
Polisi Dalami Senpi Milik Pelaku Pembunuhan Remaja di Hotel Jaksel
Menurut Jata, dari keterangan AP kepada polisi, sebelum membunuh korban ia baru saja menenggak minuman keras (miras) kemudian pulang ke rumah.
Lalu, pelaku bertemu korban dan mengajaknya untuk pergi bersama dengan alasan ingin mengantarkan motor ke rumah temannya. Namun rupanya korban dibawa ke semak-semak dan dicabuli oleh pelaku.
“Karena ada perlawanan dari korban akhirnya tersangka ini panik lalu terjadilah pembunuhan dengan cara dicekik. Setelah meninggal akhirnya dibuang ke danau kemudian tenggelam, paginya ditemukan mengapung,” bebernya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Remaja di Jaksel, Temukan Senpi dan Alat Bantu Seks
Kepada polisi, AP mengaku melakukan tindakan tersebut lantaran kesal dengan istri yang tidak mau melayaninya lagi.
Saat itu korban pun menjadi sasaran nafsu birahinya. Namun karena panik lantaran korban melawan, ia pun mencekiknya hingga tewas.
Pelaku pun dijerat Pasal 80 ayat 1 junto Pasal 76 E dan atau Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda sebsar Rp200 juta. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.