WahanaNews.co, Medan - Panti asuhan yang diduga mengeksploitasi anak dengan cara mengemis gift di siaran langsung media sosial TikTok Kembali ditemukan Dinas Sosial Kota Medan, Sumatera Utara. Saat ini, total 40 orang anak yang diamankan dari dua panti asuhan di Medan.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin mengatakan, pihaknya telah mendatangi panti asuhan yang berada di Jalan Rinte Raya Nomor 61 Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
"Panti asuhan ini diduga melakukan eksploitasi anak dengan cara meminta bantuan melalui live media sosial TikTok. Dari panti asuhan ini, ada 15 anak yang kita amankan," kata Khoiruddin, Sabtu (23/9/2023) melansir CNNIndonesia.
Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Medan juga mendatangi Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya di Kecamatan Medan Perjuangan. Panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki Izin Operasional sebagai Panti Asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan.
setelah mendapat pengaduan masyarakat, tentunya berkolaborasi dengan aparat kepolisian, dan dari pemeriksaan sementara, panti asuhan ini tidak terdaftar. Dari panti asuhan ini ada 25 anak yang diamankan," ucapnya
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Dengan demikian, total ada 40 anak yang saat ini diamankan dari dua panti asuhan tersebut. Kesemuanya ditempatkan sementara di Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial RI di Jalan Williem Iskandar, Medan Tembung.
"Totalnya ada 40 orang dan saat ini mereka ditempatkan di tempat yang aman. Sedangkan kasusnya telah diserahkan penanganan hukumnya ke aparat kepolisian," paparnya.
Khoiruddin menambahkan, pihaknya juga akan membentuk tim khusus untuk memonitoring keberadaan panti-panti asuhan yang juga diduga melakukan eksploitasi anak