"Ini merujuk kepada surat edaran dari Menteri Sosial RI yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabsos Dinas Sosial Kota Medan Mariance menjelaskan, dari hasil penjangkauan ini pihaknya juga menemukan banyaknya fasilitas yang tak layak kepada anak penghuni panti asuhan
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
"Kami juga berterima kasih atas respon cepat dari masyarakat yang perduli untuk segera melaporkan hal-hal yang dianggap janggal seperti ini, sehingga kami juga bisa cepat merespon agar dugaan eksploitasi anak seperti ini bisa diatasi secepatnya," bebernya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.